Pengedar Sabu Wanita Ngaku Turuti Perintah Suami

Selasa 04-02-2025,22:15 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muh Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Saat ditangkap bersama dua teman lainnya, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 82,94 gram. Barang haram tersebut ditemukan pada Tamuji. Lalu barang bukti yang ditemukan lainnya adalah 2 plastik kresek warna hitam untuk membungkus Sabu,  1 handphone dan 1 Yamaha tipe LEXI abu-abu 

Saat ini, ketiga tersangka, termasuk Diah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka pun dijebloskan dalam sel di Mapolres Pasuruan. (hm/mh)

Kategori :