Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembunuhan di SPBU Klakah dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Senin 03-02-2025,20:43 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembunuhan di SPBU Klakah dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ryo Robiansyah (30) yang terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. 

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ranuyoso Tertangkap, Ini Motifnya

Korban meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan tersangka di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang SPBU Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, sekitar pukul 01.00 WIB.


--Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembunuhan di SPBU Klakah dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula ketika korban, yang dalam keadaan terpengaruh alkohol, bertemu dengan adik tersangka. Terjadilah penganiayaan terhadap adik tersangka, yang kemudian melapor kepada kakaknya, tersangka NA.

BACA JUGA:Pembunuhan Janda Lumajang Direkonstruksi

"Setelah menerima laporan dari adiknya, tersangka mendatangi korban dan menanyakan siapa yang telah menganiaya adiknya. Korban mengaku telah melakukan kekerasan terhadap adik tersangka, dan pertemuan itu berakhir dengan duel," ungkap kapolres.

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Pasar Patok Digelar Online dan Tertutup

Dalam perkelahian tersebut, baik korban maupun tersangka membawa senjata tajam. Tersangka menyabetkan celurit ke punggung korban, yang kemudian mencoba melarikan diri ke seberang jalan. 

Namun, tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan celurit hingga korban terjatuh. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

BACA JUGA:Polres Lumajang Bekuk Pelaku Pembunuhan Pelajar di Pasar Patok

Motif kejadian ini diduga kuat akibat tersangka yang tidak terima dengan penganiayaan yang dialami adiknya. Tersangka NA bertindak membela adiknya dan membalas tindakan kekerasan tersebut.

BACA JUGA:3 Pelaku Pembunuhan di Pasar Patok Masih Berstatus Pelajar SMP dan SMA

Kapolres AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti, dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Proses penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyelesaian hukum yang sesuai," tegas AKBP Alex.

Kategori :