Surabaya, memorandum.co.id - Masyarakat yang akan mengambil barang bukti tilang di Kejari Tanjung Perak tidak perlu khawatir. Meski saat ini diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun pelayanan tetap berjalan. Di mana saat ini kejaksaan di Jalan Kemayoran Baru 1 itu sudah menggandeng kantor pos. "Warga cukup datang ke 52 cabang kantor pos se-Surabaya. Termasuk selama PSBB," ujar Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto, Kamis (30/4/2020). Lanjut Eko, dengan masyarakat datang ke kantor pos maka tidak ada lagi kerumunan di Kejari Tanjung Perak. Itu juga memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan mematuhi aturan pemerintah dalam penerapan PSBB. "Jauh sebelum PSBB diterapkan kami sudah terapkan pengambilan barang bukti tilang melalui delivery atau jasa kantor pos," imbuhnya. Adapun alur pembayaran denda tilang bisa di kantor pos. "Pertama, datang ke kantor pos terdekat dengan membawa form tilang (asli dan fotokopi) serta fotokopi KTP. Lalu mengisi formulir alamat pengiriman. Membayar denda tilang," imbuh Eko. Kemudian warga nantinya mendapatkan resi pembayaran denda tilang resmi. Selanjutnya bukti tilang dikirim kantor pos langsung ke alamat pengiriman. "Jadi pihak kantor pos datang ke kami, selanjutnya mengirim bukti tilang ke rumah warga,"pungkas Eko. (fer)
Ambil Tilang, Kini Cukup Datang ke 52 Cabang Kantor Pos
Kamis 30-04-2020,13:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Terkini
Selasa 26-11-2024,15:26 WIB
Kota Pasuruan Raih Dua Penghargaan Akselerator dan Inovasi Pembangunan
Selasa 26-11-2024,15:03 WIB
Eksepsi Tidak Diterima, Terdakwa Penyalahguna Ganja bagi Diri Sendiri Ajukan Uji Materiil ke MK
Selasa 26-11-2024,14:37 WIB
Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Ciptakan Pilkada 2024 Kondusif
Selasa 26-11-2024,14:14 WIB
Polres Lamongan Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Selasa 26-11-2024,14:11 WIB