Kesimpulannya, dipastikan dua pengendara motor yang terluka dibagian bibir dan leher gegera terjerat bentangan tali di Jembatan Suramadu, dipastikan bukan karena adanya modus baru dari tindak kejahatan. Tetapi karena terjerat benang layangan yang nyangkut di tiang atau pagar Jembatan Suramadu.
Didampingi Sekdes dan tokoh masyarakat, AKP Hafid, sempat mengumpulkan komunitas anak-anak penggemar layangan. Secara persuasif Kasat Reskrim titip pesan agar mereka tidak lagi main layangan di tepi pantai yang lokasinya berdekatan dengan dengan Jembatan Suramadu.
" Itu berbahaya adik-adik, sebab kalau layangannya putus dan nyanngkut di tiang atau pagar jembatan, benangnya bisa menjerat dan melukai pengendara sepeda motor di Jembatan,” pesan AKBP Hafid.
Terakhir, Kasat Reskrim mawakili Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, memastikan bahwa Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk jaga dan kawal harkamtibmas. Termasuk mengungkap, menangani dan mengantisipasi ragam gangguan Kamtibmas.(ras).