Sarang Prostitusi, 11 Bangli di Pasar Hewan Ngawi Dibongkar Satpol PP

Selasa 21-01-2025,22:31 WIB
Reporter : Aris Purniawan/Andhika Abdilla
Editor : Ferry Ardi Setiawan

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Belasan bangunan liar (bangli) yang diduga sarang prostitusi di kawasan pasar hewan Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, dibongkar paksa petugas Satpol PP, Selasa 21 Januari 2025. 

BACA JUGA:Satpol PP Ngawi Amankan Pengemis, Koordinatornya Asal Kediri

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi Arif Setiyono menjelaskan, bangunan yang berdiri di pasar hewan ini tanpa izin resmi dari pemerintah desa Karangjati. 

 

"Pembongkaran 11 bangli ini, karena tanpa izin dan disinyalir digunakan untuk kegiatan prostitusi dengan adanya kamar yang disekat," katanya. 

Sejauh ini, pihak pemerintah desa sudah melakukan sosialisasi. Namun tidak direspon sama pihak menempati bangunan, sehingga dilakukan pembongkaran paksa. 

"Harapannya aset ini dapat di gunakan masyarakat dan pemerintahan desa setempat," pungkasnya. (aris/dika)

Kategori :