SURABAYA - Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindak 47 pelanggar. Terdiri dari pengendara sepeda motor, pengemudi mobil dan truk, saat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Kalimas. Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal menegaskan, penindakan pelanggar ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan aturan tertib berlalu lintas. “Kami berharap melalui penindakan ini, para pengendara semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas. Termasuk untuk menekan jumlah kecelakaan,” tegas Ayip Rizal, Minggu (3/3). (rio/tyo)
Tim Silver Tindak 47 Pelanggar Lalin
Minggu 03-03-2019,12:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Terkini
Senin 22-12-2025,20:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas
Senin 22-12-2025,19:44 WIB
Deklarasi Kerukunan dan Jalan Sehat Tandai HAB Kemenag Ke-80 di Kota Batu
Senin 22-12-2025,19:18 WIB
Bandit Gasak Motor Agen Galon di Tambak Anakan Surabaya, Korban Enggan Lapor Polisi
Senin 22-12-2025,19:04 WIB
Memasuki Libur Sekolah, Bupati Situbondo Ingatkan Kewaspadaan Pelajar dan Orang Tua
Senin 22-12-2025,18:52 WIB