Polsek Galis Ungkap Pembunuhan Gegara Ibu Selingkuh

Rabu 29-04-2020,05:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bangkalan, Memorandum.co.idTak butuh waktu lama bagi Polsek Galis untuk mengungkap pembunuhan sadis di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (26/4/2020), Mudassir (18), warga Dusun Lantek, Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis tewas bersimbah darah di lahan kosong Dusun Blisbis, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis. Kapolsek Galis Iptu Tomy Prambana, SIK MH MSi bersama beberapa anggota Unit Reskrim Polsek setempat, segera bergerak cepat. Usai melakukan olah TKP, mereka segera memburu pelaku yangt identitasnya sudah terdeteksi. Dalam tempo kurang dari satu jam, atau tepatnya Minggu (26/4) pukul 18.55. Kapolsek Iptu Tomy Prambana dan anggota, berhasil membekuk Mohamad Jefri (23/4) ketika kabur ke Dusun Manglang, Desa Lantek Timur. “Ketika dibekuk petugas, tersangka mesih memegang clurit berlumur darah dalam keadaan terhunus,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra,SIK MSi MH, Senin (27/4/2020). Pasca tertangkap nya pelaku, akhirnya terkuaklah apa latar penyebab dan motif di balik prilaku sadis tersangka Muhammad Jefri. Di hadapan penyidik, dia memang kesal dan dendam terhadap korban Mudassir. Sebab korban yang masih berrtetangga, tega-teganya selingkuh dengan ibu kandung tersangka. “Dugaan perselingkuhan itu, kata tersangka pelaku, terjadi ketika ibunya dan korban Mudassir sama-sama bekerja sebagai TKI di Malaysia,” tandas Rama. Permainan asmara terlarang itulah yang membuat tersangka Muhammad Jefry jadi berang, kesal dan menaruh dendam kepada korban Mudassir. “Akibat ulah kejinya, tersangka Muhammad Jefri akan dijerat dengan pasal 338 KUHP. Ancaman minimalnya 15 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup,” pungkas Kapolres AKBP Rama Samtama Putra. (ras/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait