SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus berpura-pura melakukan transaksi COD (Cash On Delivery).
Kasus itu melibatkan dua pelaku yang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.
BACA JUGA:Polsek Kenjeran Bersinergi Tingkatkan Ketahanan Pangan, Salurkan Pakan Ikan Langsung ke Petani
BACA JUGA:Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat, 27 Desember 2024.
Korban, DMS (14), Seorang pelajar SMP Surabaya, bersama dua temannya, NFA (12) dan YA (13), menjadi sasaran aksi licik dua pelaku di kawasan Jembatan Suroboyo.
"Kedua pelaku yakni, KA (28) dan MA (19), keduanya merupakan warga Camplong Sampang Madura, saat melakukan aksinya para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengikuti korban yang mengendarai sepeda motor," tutur Iptu Suroto.
BACA JUGA:Polsek Kenjeran Gerebek Judi Online di Kos Platuk Donomulyo Utara
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Sambangi SMAN 19, Ajak Siswa Jauhi Perilaku Negatif
Iptu Suroto menjelaskan dengan dalih meminta bantuan mengambil barang hasil COD berupa sepatu roda, pelaku berhasil membujuk dua teman korban untuk ikut bersama mereka, sementara korban lainnya diminta menunggu bersama MA.
Setelah meninggalkan dua teman korban di lokasi sepi, KA kembali ke lokasi awal untuk menjemput DR. Pelaku kemudian membawa DR ke lokasi terpencil di wilayah perumahan, meminta sepeda motor dan ponsel korban dengan alasan akan menjemput teman-temannya. Namun, pelaku justru melarikan diri dan tidak kembali.
BACA JUGA:Rawan Kriminalitas, Polsek Kenjeran Patroli di Bawah Jembatan Suramadu
BACA JUGA:Polsek Kenjeran Sambang Warga untuk Jamin Keamanan Wilayah
Tak terima motor dan ponsel dibawa kabur korban kemudian melapor ke Polsek Kenjeran. Menindaklanjuti laporan, petugas segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melacak keberadaan pelaku.
Berkat kerja keras tim, kedua pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti berupa sepeda motor honda Beat, ponsel infinix, serta kendaraan yang digunakan pelaku, honda PCX.