KAI Daop 8 Bersih Lintas Jalur KA Antara Sidotopo-Benteng

Jumat 10-01-2025,19:27 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Langkah nyata dalam proaktif mendukung keselamatan perjalanan kereta api, PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya menyelenggarakan kegiatan Bersih Lintas Jalur KA dengan melakukan sterilisasi di sepanjang jalur kereta api dari Stasiun Sidotopo sampai dengan Stasiun Benteng. 

BACA JUGA:33 Ribu Pelanggan Akhiri Libur Nataru 2024/2025 KAI Daop 8 Surabaya

Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah dan kotoran, serta memastikan jalur kereta api bebas dari halangan yang dapat membahayakan perjalanan KA.

BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Tawarkan Tarif Promo Parsial untuk Perjalanan Awal Tahun 2025

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa KAI Daop 8 Surabaya melaksanakan kegiatan gotong royong kerja bakti bersih lintas untuk pembersihan di sepanjang jalur rel KA dari sampah/benda yang dapat menimbulkan potensi gangguan keselamatan perjalanan KA. 

BACA JUGA:Lebih Dari 59 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Terpesan di Libur Tahun Baru 2025

Pada pelaksanaan bersih lintas jalur KA ini, petugas gabungan dari KAI Daop 8 Surabaya melakukan pemungutan sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, serta melakukan pengangkutan sampah menggunakan gerbong datar untuk dibuang ke tempat penampungan sampah.

Dijelaskan bahwa akibat adanya sampah, puing atau brangkal di sepanjang jalur KA ini menimbulkan dampak buruk bagi kondisi prasarana seperti beceknya tubuh baan atau tanah yang melandasi rel kereta api, menyebabkan tersumbatnya saluran air akibat adanya tumpukan sampah, mengakibatkan track quality index (TQI) atau nilai dari hasil pengukuran menjadi jelek, dan dapat mempengaruhi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

BACA JUGA:Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf

"Kegiatan bersih lintas jalur KA ini juga diselenggarakan guna mengantisipasi gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban), antisipasi temperan, dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan keindahan maupun kebersihan Kota Surabaya," jelasnya.

BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Siap Sukseskan Angkutan Nataru 2024-2025

Luqman Arif dalam kesempatan ini juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah dan menaruh/meletakkan barang apapun di jalur KA, serta berharap dapat ikut menjaga kebersihan, kerapihan, serta ketertiban lingkungan untuk menghindari adanya gangguan keselamatan perjalanan kereta api.

Luqman Arif menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat bahwa akan dilakukan pembersihan lintas tersebut, dan agar memindahkan benda yang ada di sekitar jalur rel serta membuang sampah pada tempatnya.

BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Inovasi Layanan Musim Hujan, Sediakan Pengering Payung di Tujuh Stasiun

Dijelaskannya, bahwa sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 178 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Kategori :