Polsek Kamal Goes to School Sambangi SDN Telang 1, Sosialiasi Tertib Lalin dan Bullying

Selasa 07-01-2025,10:32 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Fatkhul Aziz

"Jangan ugal-ugalan di jalan, apa lagi sambil guyonan dengan teman saat merngendarai sepeda. Itu berbahaya, adik-adik bisa kecelakaan nanti," tandas Aiptu Rony.

BACA JUGA:Polsek Kamal Bekuk Dua Maling Motor Pecandu Sabu

Diingatkan pula, untuk para siswa setingkat SD, belum boleh mengendarai motor R2 karena belum cukup umur dan mengantongi SIM. Kecuali dibonceng orang orang tua atau kakak saat antar-jemput ke sekolah.

”Adik-adik juga tidak boleh mengendarai sepeda motor listrik ke sekolah. Itu dilarang oleh Pak Polisi,” jelas Aiptu Roni.

Menu pesan moraliltas tak lupa pula diketengahkan. Diantaranya para siswa diwanti wanti agar patuh dan hormat kepada guru, rajin beribadah, serta ikut menjaga ketertiban di lingkungan sekolah SDN Telang 1.  

BACA JUGA:Antisipasi Aksi Bandit 3C, Polsek Kamal Rutin Giat Patroli Malam Sisir Kawasan Rawan

Salah satunya para siswa mesti rajin jaga kebersihan ruang kelas.  “Jangan lupa, adik-adik harus ikut ngemani dan bahkan bantu merawat tanaman hias di lingkungan sekolah,” pungkas Aiptu Roni. (ras)

Kategori :