PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kota Probolinggo gelar musyawarah cabang (muscab) pemilihan ketua cabang di Kota Probolinggo dengan masa bakti 2025-2030.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi dengan Nelayan, Kapolres Lamongan Terima Kunjungan Ketua HNSI
Dalam Musyawarah tersebut dihadiri dari beberapa perwakilan pemerintahan, yaitu perwakilan dari Polres Probolinggo Kota, perwakilan dari Polairud, perwakilan dari Keamanan Laut Terpadu (Kamladu), dari Pemkot Probolinggo dalam hal ini Dinas Perikanan, dan puluhan anggota dari HNSI.
M Hadi didapuk sebagai Ketua DPC HNSI Kota Probolinggo periode 2025-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam muscab, Senin 6 Januari 2025.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, HNSI Cabang Kota Probolinggo siap melaksanakan arahan dari DPP maupun DPD terkait bantuan dalam bentuk apapun supaya sampai ke nelayan, kami siap kawal dengan sebaik-baiknya,” kata Hadi di hadapan para pengurus DPC HNSI Kota Probolinggo.
Dengan terpilihnya sebagai ketua, ia mengaku akan mengawal organisasi yang dipimpinnya. Bahkan, semua program yang berbentuk bantuan dari pemerintah akan disalurkan secara tepat sasaran kepada para nelayan yang ada di Kota Probolinggo.
Dalam muscab tersebut perwakilan dari Dinas Perikanan Kota Probolinggo, Eva mengungkapkan, sepengetahuan dari pihak Dinas Perikanan HNSI di Kota Probolinggo sudah ada sebelumnya, ia juga bertanya, apakah tidak akan terjadi dualisme di Kota Probolinggo.
“Di Kota Probolinggo selama ini HNSI sudah berkoordinasi dengan baik, baik itu yang dari kota maupun yang di Pulau Gili, nah dari itu kami terus terang saja khawatir nanti ada dualisme kepemimpinan, karena setahu kami HNSI itu sudah ada di kota ini,” ungkapnya.
Tekait hal itu, Sekretaris dari HNSI Jatim Kamil An Najib menegaskan pihaknya berdiri dan terbentuk secara resmi dengan persetujuan Kemenkumham, yang artinya secara sah diakui oleh negara.
“ Ya kalau saya menyampaikan apa yang saya dapati dan yakini, HNSI kami ini mendapatkan SK dari Kemenkumham yaitu pada 3 November 2023 yang secara sah, dan sampai saat ini belum ada pembatalan dari pengadilan manapun, sehingga secara hukum itu adalah sah dan bisa berlanjut,” jelasnya.
Kamil An Najib juga menambahkan, terkait ada dualisme HNSI di Kota Probolinggo, pihak pemerintah tidak usah bingung, pihak pemerintah bisa menilai sendiri nantinya HNSI mana yang bersungguh-sungguh hadir untuk masyarakat nelayan, itulah yang perlu didukung oleh pemerintah. (guf)