Polres Bangkalan Maksimalkan Pengamanan Malam Tahun Baru

Senin 30-12-2024,10:40 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Fatkhul Aziz

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Bangkalan akan memaksimalkan pengamanan di beberapa lokasi strategis yang menjadi titik kumpul keramaian saat malam pergantian tahun baru,  Selasa 31 Desember 2024 malam. Beberapa larangan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas juga disampaikan agar dipatuhi masyarakat.

“Ada beberapa lokasi strategis akan menjadi fokus pengamanan saat perayaan malam pergantian tahun baru nanti. Termasuk menempatkan pospam (pos pengamanan) di setiap lokasi,” jelas Kapolres BangkalanbAKBP Febri Isman Jaya SH SIK MIK.

Pengawasan di jantung Kota Bangkalan, tim gabungan dari semua satuan fungsi (satfung) Polres, dibatu personel TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan, titik pantau pengamanan akan dikerahkan di beberapa lokasi. Di antaranya di kompleks Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang bersisian dengan kompleks Pusat Makan Rakyat (Pumara) di Jalan Soekarno-Hatta. Termasuk sepanjang Jalan KH Moh Kholil yang menjadi basis pusat perbelanjaan, deretan restoran, rumah makan, café serta beberapa obyek vital.  

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Cek dan Monitoring 5 Pospam dan 1 Posyan Jelang Puncak Nataru

“Fokus pengamatan paling utama kami tempatkan di sepanjang jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura, serta  kompleks Pelabuhan Kamal,” tandas AKBP Febri. 

Dua lokasi menjadi pusat titik kumpul warga paling ramai kerena lokasinya berhadapan langsung dengan Kota Metropolis Surabaya. Selain itu, beberapa ruas jalan yang acap kali dijadikan ajang balap motor liar, diantaranya Jalan Ki Lemah Duwur di Kelurahan Bancaran, serta kembar menuju Pasarean KH Moh Kholil di Desa Mertajasah, Kecamatan Bangkalan Kota, juga akan menjadi basis pantauan aparat keamanan.

Selain itu, Kapolres meyerukan imbauan agar masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun baru, mematuhi beberepa larangan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.”Salah satunya, jangan ugal-ugalan di jalan raya. Patuhi aturan tertib lalu-lintas,” imbau AKBP Febri. Warga juga dilarang membawa sajam dan senpi. Apapun jenisnya.

BACA JUGA:Puncak Cuaca Ekstrem, Kapolres Bangkalan Ingatkan Anggota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Tak terkecuali, penggunaan knalpot brong, baik bagi pengendara motor R2 maupun R4, termasuk kegiatan terlarang yang harus dipatuhi. Apa lagi digunakan dalam bentuk konvoi rame-rame.” Itu tidak boleh karena sangat mengganggu lingkungan,” tegas AKBP Febri.

Selain itu, Kapolres menegaskan, jangan coba-coba membawa narkoba, apapun jenisnya. Termasuk miras. Apa lagi sampai menggelar pesta narkoba, sekalipun ditempat tersembunyi. Larangan ini menjadi salah satu target pantauan utama dari aparat keamanan.

Tarakhir, AKBP Febri, mempersilahkan warga di Kabupaten Bangkalan merayakan malam pergantian tahun baru dengan penuh suka-cita,  dengan cara mematuhi semua larangan yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas.(ras/day)

Kategori :