TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa mencapai target perolehan sektor Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2024 yang ditargetkan Rp 42,9 miliar.
BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tulungagung Gelar Pekan Panutan dan Gebyar Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati. Lilik memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, atas kesuksesan pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung Tahun 2024, karena telah melampaui target yang ditetapkan.
Menurutnya, capaian itu tidak lepas dari komitmen dan kerja keras pemerintah daerah, kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam mengintensifkan pemungutan PBB-P2.
"Alhamdulillah target bisa kita lampaui, tentu ini semua berkat dukungan semua pihak, sampai tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.
Lilik mengungkapkan, manfaat pajak daerah termasuk PBB-P2 sangatlah penting bagi pemerintah daerah. Yaitu sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya optimalisasi dalam pemungutan PBB-P2, menyesuaikan dengan dinamika perkembangan nilai tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Tulungagung yang mengalami perkembangan yang cepat seiring perkembangan wilayah dan tingkat perekonomian.
BACA JUGA:Bapenda Tulungagung Gelar Sosialisasi Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024
"Kami mengharapkan kepada seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk turut mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi ketetapan PBB-P2 Tahun 2025 kepada masyarakat wajib pajak di wilayahnya masing-masing. Dengan harapan agar masyarakat Tulungagung menjadi warga yang sadar akan hak dan kewajibannya, di mana membayar pajak bukan lagi menjadi hal yang memberatkan, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak," jelasnya.
Ke depannya menurut Lilik, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, mulai tahun 2025 pihaknya membuka pelayanan PBB-P2 secara online, yang diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam mengajukan pelayanan dan melaksanakan kewajiban membayar pajak secara efektif dan efisien, yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang langsung ke Bapenda.
BACA JUGA:Bapenda Tulungagung Gelar Undian Berhadiah dan Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 tahun 2023
Sedangkan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan pemungut pajak, pihaknya juga mengagendakan pemberian penghargaan dalam bentuk Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 untuk Tahun 2025.
"Kami berharap, inovasi ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB P-2 serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung," jelasnya. (fir/ fai)