SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Subdit II Ditressber Polda Jatim terus melakukan pendalaman terhadap kasus agensi abal-abal yang melibatkan dua berinisial S dan N. Fakta baru pun ditemukan dari kasus besar dengan jumlah korban mencapai ratusan orang itu.
Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, AKBP Chrles P Tampubolon mengatakan, rekrutmen yang dilakukan oleh tersangka terhadap para korban dengan menjanjikan akan dijadikan sebagai model menjadi modus tersangka untuk mendapat video.
Selain itu, para tersangka juga memberi sejumlah uang tunai sebagai biaya lelah para talent. Jumlahnya pun bervariatif. Mulai Rp500 Ribu hingga Rp750 Ribu satu talent setiap kali sesi pemotretan.
"Itu hanya modus yang dilakukan oleh tersangka untuk mendapat video. Dimana mereka telah menyiapkan kamera tersembunyi di ruang fiting pakaian," terang Charles.
"Jadi para korban ini setelah dilakukan sesi pemotretan, mengaku mendapat uang saku mulai Rp500 hingga Rp750 ribu. Mereka dijanjikan akan disalurkan sebagai model dan diminta untuk menunggu kabar," tambah Charles.
Namun setelah dilakukan sesi pemotretran para korban tidak pernah mendapat kabar dan baru mengetahui videonya beredar di media sosial setelah mendapat kabar dari temannya.
BACA JUGA:Dua Oknum Agensi Palsu Perekam Ganti Baju Peserta Casting Sudah Beraksi Sejak 2015
"Korban rata-rata mengetahui videonya beredar di media sosial setelah diberi tahu oleh teman atau orang terdekatnya, sehingga ada salah satu korban membuat laporan Polisi dan saat ini sudah terdapat 4 lagi yang melapor," pungkas dia.
Sebelumnya, Subdit II Ditressiber Polda Jatim meringkus dua oknum agensi abal-abal perekam para peserta casting iklan makanan ringan dan permen di Surabaya dan Gresik. Keduanya berinisial S dan N warga Kabupaten Gresik.
Mereka diamankan di rumahnya masing-masing. Dari hasil pemeriksaan terungkap, kedua terduga pelaku ini sudah melakukan praktik merekam peserta casting memakai kamera tersembunyi ini sejak 2015.(fdn)