MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar kegiatan pers release capaian kinerja tahun 2024 pada 20 Desember 2024. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta awak media media dari berbagai platform. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian yang telah diraih selama tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan cepat, transparan, dan inovatif, serta memperkuat penegakan hukum. Semua ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerja kami yang mencakup 4 kota dan 3 kabupaten dengan total penduduk sekitar 6,9 juta jiwa,” ujar Anggoro.
BACA JUGA:Operasi JAGRATARA Tahap III, Imigrasi Malang Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Pasuruan
Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah mencatat berbagai pencapaian signifikan, di antaranya pelayanan Paspor dengan total penerbitan paspor mencapai 73.338 dokumen, termasuk 18.402 paspor elektronik.
Selain itu, penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan.
Sementara untuk pelayanan izin tinggal tercatat total layanan sebanyak 1.999 dokumen, meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Malang
Untuk pengawasan dan penindakan Keimigrasian, Imigrasi Malang telah melakukan penanganan 53 tindak administratif keimigrasian, termasuk 15 kasus deportasi.
Imigrasi Malang juga menggeber operasi gabungan dengan instansi terkait sebanyak 8 kegiatan.
Tak hanya itu, realisasi penerimaan negara juga dimaksimalkan Imigrasi Malang. Tercatat, pendapatan dari pelayanan paspor mencapai Rp 33,81 miliar (333,68% dari target). Sedangkan total realisasi anggaran mencapai 97,49% dari target.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste
Tidak cukup di situ, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga mendapatkan berbagai penghargaan yaitu penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja terbaik atas Kinerja Pelaksana Anggaran untuk periode Triwulan I tahun 2024, penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja berkinerja terbaik periode triwulan III dan peringkat I kategori digitalisasi pembayaran atas komitmen dan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pembayaran melalui platform digital, penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam ajang anugerah Humas Imigrasi Indonesia Dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil mempertahankan gelar terbaik pertama kategori pengelola layanan informasi dan pengaduan Masyarakat yang juga didapat pada tahun 2023, penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA:Imigrasi Malang Berperan Signifikan dalam Operasi Jagratara
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kami serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan,” lanjut Anggoro.