Dua Warga Lumajang Tepergok Curi Motor di Rambipuji, 1 Tertangkap, 1 Kabur

Jumat 20-12-2024,10:53 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kejadian percobaan pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Rambipuji. Beruntung, Rudi Sanjaya asal Dusun Karang Mulyo, Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang berhasil digagalkan oleh pemilik toko dan warga sekitar.

Kapolsek Rambipuji, Iptu Eko Yulianto dalam keterangannya mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di depan Toko Pakan Ternak Langgeng PS, Jalan Argopuro, Dusun Krajan Kidul, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial RS, seorang pria berusia 27 tahun asal Lumajang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa nopol yang diduga akan digunakan sebagai sarana kejahatan, serta satu set kunci T yang digunakan untuk merusak rumah kontak sepeda motor korban.

BACA JUGA:Polsek Arjasa Gelandang Pelaku Curanmor di Masjid Al-Ikhlas dalam Waktu 3 Jam

"Modus operandi pelaku cukup sederhana. Ia mengincar sepeda motor yang diparkir di tempat yang kurang terpantau dan kemudian merusak rumah kontak menggunakan kunci T," jelas Iptu Eko. Kamis 19 Desember 2024.

Kronologi kejadian bermula saat pemilik toko memarkir sepeda motornya di depan toko. Tak lama kemudian, ia mendapati sepeda motornya tengah dalam upaya pencurian. Pelaku yang panik berusaha melarikan diri bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh pemilik toko dan warga sekitar.

Atas perbuatannya, tersangka yang sempat dimassa oleh warga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan jo Pasal 53 KUHP. Ancaman hukuman yang menjerat tersangka adalah pidana penjara maksimal 2,5 tahun.

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Spesialis Motor Dibongkar, Tiga Pelaku Dilumpuhkan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan antara lain: 

Parkir kendaraan di tempat yang ramai dan terang, Gunakan kunci ganda, Pasang alarm atau GPS tracker, Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (edy)

Kategori :