BACA JUGA:Empat Terdakwa Penggelapan Saham PT Zangrandi Prima Dituntut 30 Bulan Penjara
Bahkan dalam waktu dekat, Polsek Bubutan akan melakukan gelar perkara.
"Kami akan segera melakukan gelar perkara dan berkas akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada 10 Januari 2025," jelas Hendri.(bin)