Ini Perintah Kapolrestabes Surabaya dalam Menindak Bandit Selama PSBB

Jumat 24-04-2020,20:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya tidak menyurutkan kinerja pihak kepolisian. Seperti yang akan dilakukan Polrestabes Surabaya. Mereka tidak akan memberi kelonggaran para bandit yang berupaya beraksi selama PSBB. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho mengatakan, selama PSBB nanti polisi masih bertugas seperti biasanya. Bahkan saat ini pun, petugas kepolisian juga gencar meningkatkan patroli dan pengamanan diseluruh wilayah Kota Pahlawan. “PSBB bukan lockdown, PSBB adalah pembatasan. Ada yang boleh dan tidak boleh, terkait kriminalitas polisi masih melakukan kegiatan seperti sebelumnya. Bukan berarti kita memberi kelonggaran,” kata Sandi, Jumat (24/4). Sandi menyebut, saat ini patroli tidak hanya dilakukan secara mandiri. Namun dengan melibatkan anggota gabungan TNI dan Polri serta satpol PP di seluruh wilayah Surabaya. Lantas, apakah tindakan tegas bagi pelaku tindak kriminal selama PSBB berlangsung. Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menegaskan, jika bukan hanya pada saat PSBB saja, tetapi sebelum-sebelumnya juga telah diterapkan oleh jajaran Polri. “Apabila ada kejahatan yang membahaya petugas, membahayakan masyarakat, apalagi melawan petugas. Kami akan tindak tegas dan terukur,” lanjut dia. Apakah itu berlaku hanya bagi mantan terpidana yang mendapat asimilasi dari kemankumham saja. Sekali lagi Sandi menekankan, tindakan tegas dan terukur berlaku bagi para pelaku tindak kriminalitas yang melawan petugas atau membahayakan masyarakat. “Semua. Kami harus mengamankan anggota kami di lapangan,” pungkas mantan Kapolrestabes Medan itu. (fdn/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait