"Itu kami sebut sebagai anomali. Kemudian ada beberapa juga suara Bu Risma-Gus Hans piknik atau berpindah. Kami akan mempertimbangkan untuk menguji temuan kami ini untuk kami buktikan di MK," tandasnya.
Pihaknya menambahkan jika gugatan ke MK tidak hanya fokus pada hasil suara. Tapi lebih dari itu. Ia menyatakan akan menitikberatkan pada proses penyelenggaraan yang dinilai bermasalah tersebut. "Pihak kami akan menguji kesana (MK) ," jelasnya. (alf)