Tertangkap di Bantur, Pemuda Ponorogo Ngaku 10 Kali Bobol Toko di Kota Malang

Jumat 24-04-2020,05:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id -Tersangka AB (16), warga Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo diduga telah melakukan pencurian spesialis warung dan toko. Aksinya bukan hanya di Kabupaten Malang tetapi juga pernah membobol toko dan warung di Kota Malang. Salah satunya kafe milik anggota DPRD Kota Malang. Jejak kriminal tersangka ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat press release ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kamis (23/4) sekitar pukul 17.00. Tersangka AB diamankan di Mapolres Malang karena melakukan pencurian di warung kopi 'Alex' Desa/ Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Rabu (22/4) sekitar pukul 03.30. Tersangka membobol warung dengan cara merusak pintu menggunakan obeng dan menjebol tembok warung. Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 476.500, sebuah tas warna hitam, sebuah linggis, 2 buah obeng, 1 slop rokok Surya, 1 kaleng rokok Surya, 4 bungkus rokok Surya, sebungkus rokok MLD, sebungkus rokok Crystal, sebungkus rokok Signature, sebuah sarung warna kuning motif kotak-kotak, sebuah charger putih beserta nota, sebuah headset hitam, 2 botol teh pucuk harum, sebotol nutriboost, sebuah laptop Fujitsu beserta charger, sebuah tablet Samsung, 2 buah arloji vivo garmin, sebuah kacamata hitam Vans. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan awalnya tersangka diamankan terkait kasus curat di wilayah Kecamatan Bantur, namun setelah dikembangkan ternyata telah melakukan beberapa kali pencurian. "Ditemukan adanya barang bukti berupa laptop dan tablet yang diketahui diperoleh dari hasil melakukan pencurian di kafe Melbourne yang ada di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang," terangnya. Pencurian di kafe Melbourne yang disinyalir milik anggota DPRD Kota Malang ini videonya sempat viral sehingga menarik perhatian publik. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku biasa beraksi di wilayah Kota Malang, setidaknya ada 10 TKP. Yaitu, kafe Melbourne membawa kabur 2 HP tablet, kamera Nikon, jaket harimau coklat, sepatu olahraga, 2 jam tangan, uang Rp 100 ribu. Kedua, menguras toko dekat pos polisi Sabililah (Kecamatan Blimbing) dan mendapatkan rokok dan uang sekitar Rp 3 juta. Ketiga, membobol ruko dekat Jl Soekarno Hatta melalui cendela namun tidak mendapatkan hasil. Yang keempat, mencuri di warung dekat rel kereta api dengan cara memanjat pagar dan mendapatkan rokok dan uang Rp 200 ribu. Dan TKP kelima adalah rumah makan dekat cafe Melbourne berhasil membawa kabur uang receh 2 kresek setelah merusak tempat uang menggunakan tang. Aksi keenam, mengobrak-abrik di warung jual minuman jus (depan Pasar Blimbing) dan menggondol uang Rp 50 ribu dan buah-buahan. Ketujuh, di rental PS dekat Terminal Arjosari mengantongi 1 renteng kopi bungkus, dan 13 bungkus mie instan setelah merusak gembok dengan obeng. Dan kedelapan, saat membobol tembok triplek warung makan dekat kampus ABM (Kecamatan Blimbing) kepergok dan berhasil kabur. Kesembilan, berhasil merusak gembok toko dekat Plaza Araya dan membawa kabur 1 renteng kopi bungkus, 8 bungkus mie instan, 3 kaleng rokok dan uang Rp 400 ribu. Sedangkan aksi kesepuluh mencuri di toko dekat LP Lowokwaru mendapatkan rokok, 1 renteng kopi bungkus, minuman dingin dan uang Rp 1 juta. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan di Kabupaten Malang, tersangka diduga melakukan di tiga TKP. "Setelah dilakukan pemeriksaan ada beberapa TKP," jelasnya. Di Kabupaten Malang, tersangka melakukan aksi kriminal pada 2 warung kopi di Bantur, masing-masing mendapatkan rokok dan uang Rp 850 ribu serta soft drink dan uang Rp 3 ribu. Yang ketiga, mencuri di ruko sekitar kampus ITN 2 (Kecamatan Singosari) dan berhasil membawa kabur HP OPPO warna silver, rokok dan uang Rp 700 ribu. (*/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait