Salurkan BLT, Desa Srikaton Gelar Musdes

Kamis 23-04-2020,18:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Tulungagung, memorandum.co.id - Pemerintah Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru menggelar musyawarah desa (musdes) perubahan rencana kerja pemerintah (RKP), dan perubahan anggaran penerimaan belanja desa (RAPBDesa) tahun 2020, Kamis (23/4). Musdes yang digelar di Balai Desa Srikaton itu dihadiri Muspika Ngantru, pedamping desa, BPD, LPM, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan karang taruna. Musdes berjalan lancar dengan memberlakukan physical distancing (jaga jarak fisik). Para undangan memakai masker, dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ruangan. Kepala Desa Srikaton Gunawan Setyo Hadi mengatakan musdes ini melibatkan seluruh lembaga desa. Dengan agenda validasi dan vinalisasi 150 calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) melalui dana desa (DD) tahun 2020. "Mengacu surat edaran Menteri Desa Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19, maka pemerintah desa mengalihkan rencana pembangunan gedung perpustakaan dan gedung pelatihan, serta menunda rencana kegiatan pemberdayaan masyarakat, untuk fokus dalam penanganan Covid -19," terang dia. Dalam musdes kali ini, lanjut Kades Gunawan, pemerintah desa telah membentuk relawan dan berhasil mendata calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang berdampak Covid-19 sebanyak 150 KK. Setelah dilakukan validasi, selanjutnya data tersebut akan diajukan ke Pemkab Tulungagung. "Semua yang sudah divalidasi, dipastikan benar-benar non PKH (program keluarga harapan), non kartu pra kerja dan yang lainnya. Sehingga tidak ada penerima bantuan yang mendapat bantuan ganda. Saya berharap dengan BLT Rp 600 ribu perbulan, mulai April, Mei dan Juni, nantinya bisa meringankan beban warga desa kita yang berdampak Covid -19," tuturnya. Sementara Wakil Ketua BPD Srikaton Wahyu Nurkalimi, mewakili seluruh anggotanya menyetujui hasil musyawarah desa ini. "Dari hasil musdes kami bersama anggota yang lain, mendukung sepenuhnya pemerintah desa mengadakan perubahan rencana kerja pemerintah (RKP), dan anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa). Menunda rencana pembangunan gedung dan kegiatan pembangunan fisik lainya dialihkan untuk penanganan Covid-19 yang sedang mengancam jiwa seluruh bangsa di negeri ini. Dengan harapan, wabah Covid-19 ini segera berakhir, dan seluruh warga Desa Srikaton terbebas dari virus corona," pungkasnya. (kin/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait