Kantor DPC PKB Sumenep Didemo Terkait Foto Syur Anggota DPRD Sekaligus Kader

Senin 09-12-2024,13:37 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Fatkhul Aziz

SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) geruduk kantor DPC PKB Sumenep. Kedatangan massa tersebut mempertanyakan dugaan kasus asusila yang melibatkan kader PKB.

Masa aksi menuntut kasus tidak senonoh atau asusila yang diduga dilakukan kader PKB sekaligus oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diusut tuntas. 

Barang bukti berupa foto tidak senonoh dengan perempuan lain bukan muhrimnya diduga kuat diperankan kader partai sekaligus anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) II. 

BACA JUGA:Gandeng Ketua DPC PKB, Bupati Petahana Daftar Pilkada Sumenep

“Bagaimana rakyat bisa percaya kepada wakil rakyat, jika istrinya sendiri bahkan berani ia bohongi," teriak Korlap Aksi LHGN, Taufiqurrahman, Senin 9 Desember 2024.

Untuk itu massa meminta MoU kepada jajaran DPC PKB Sumenep meminta kasus ini ditindak secara serius. Selain mendatangi kantor PKB juga akan mendatangi BK DPRD Sumenep untuk mengawal kasus ini. 

Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Sumenep, Drs. KH. Kamalil Ersyad mengapresiasi aksi LHGN. Dalam waktu dekat akan digelar rapat khusus di internal DPC PKB Sumenep untuk mendalami temuan ini.

BACA JUGA:PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Sumenep

Dia berjanji jika terbukti kadernya diduga berbuat tidak senonoh dengan perempuan lain bukan muhrimnya akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku di organisasi. 

“Permintaan MoU dari massa LHGN, pihaknya mengatakan hal itu masih bersifat anggapan dan tidak memerlukan Memorandum of Understanding (MoU),” terangnya.

Lanjutnya, karena PKB merupakan organisasi yang mempunyai aturan secara intern, semua temuan apapun akan dikaji secara internal. 

BACA JUGA:Bunda Fitri Bagi-Bagi Takjil di Depan Kantor PKB Sumenep

Mengenai yang bersangkutan sebagai anggota dewan, Kamalil mengaku yang lebih berhak melakukan penyelidikan sekaligus menentukan kebijakan atas hal ini adalah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep.

“Kami komitmen akan menunggu keputusan dari BK DPRD Sumenep atas tuduhan adanya dugaan tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum PKB itu,” katanya.(uri)

Kategori :