MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dua unit mobil jenis Mitsubishi Expander nomor polisi N 1681 FZ atas nama Satria Pradana Handriyanto, warga Perum Bukit Dieng dan jenis Honda Brio warna kuning nomor polisi N 1689 BV ata nama Dwi Mandasari, warga Perum Delta Dieng, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang jadi korban ganasnya pohon tumbang.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jl. Terusan Raya Dieng, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin 09 Desember 2024. Diduga, akar pohon yang lapuk dan tidak mampu menahan beban menjadi pemicu pohon tumbang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Yudi Risdianto membenarkan peristiwa tersebut. Beruntung dalam peristiwa itu tidak mengakibatkan korban jiwa.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jalan Danau Toba Malang, Lalu Lintas Macet
"Dari informasi yang masuk, peristiwa pohon tumbang timpa mobil, tidak sampai ada korban jiwa. Namun ada kerugian material untuk perbaikan mobil," terang Kasi Humas Polresta Malang Kota, Senin 09 Desember 2024.
Pasca kejadian peristiwa tersebut, para petugas gabungan dari dinas terkait, bekerjasama mengevakusi mobil serta melakukan pemotongan terhadap pohon.
Kejadian pohon tumbang di Kota Malang, bukan hal pertama terjadi. Pasalnya, seiring dengan datangnya musim hujan, sejumlah pohon yang sudah berumur, berpotensi untuk roboh.(edr)