Mojokerto, Memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua Kapolsek di jajaran Polres Mojokerto, yaitu Kapolsek Trowulan dan Kapolsek Sooko, Kamis (23/4/2020). Sertijab digelar di lapangan apel Mapolres Mojokerto sekaligus dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan kepolisian adalah suatu hal biasa. "Ini adalah dalam rangka kebutuhan organisasi dan dalam rangka penyegaran ataupun menunjang karier personil Polres Mojokerto," terang Kapolres. Selain itu Kapolres juga menegaskan, pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan hari ini memilki tanggung jawab yang besar di hadapan semua yang hadir yang menyaksikan prosesi ini, terlebih pertanggungjawaban terhadap Allah Subhanahu Wata’ala. Ucapan terima kasih pun disampaikan Kapolres kepada pejabat lama yaitu Kompol Suhartono dan AKP Buanis Yudo Haryono atas dedikasi pelaksanaan tugas selama ini di Polres Mojokerto. "Kepada pejabat yang baru, Kompol Subiyanto serta AKP Amat agar segera bisa menyesuaikan diri dengan dinamika tugas di lingkungan keluarga besar Polres Mojokerto," ucapnya. Sementara Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati menambahkan, pemandangan yang berbeda terlihat dalam upacara serah terima jabatan kali ini. Susunan pasukan dalam barisan, selain semua menggunakan masker, mereka berbaris dengan tetap mengikuti protokol menjaga jarak aman antar personil. "ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar menjaga diri dari penyebaran covid-19," pungkasnya.(war)
Kapolres Mojokerto Pimpin Sertijab Kapolsek Trowulan dan Sooko
Kamis 23-04-2020,15:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,12:32 WIB
Terlibat Judi Online Top1Toto, Residivis Penggelapan Dituntut 1 Tahun Penjara
Kamis 26-02-2026,12:16 WIB
Safari Ramadan, Plt Wali Kota Madiun Salat Tarawih dan Salurkan Hibah di Masjid
Kamis 26-02-2026,12:03 WIB
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Kecamatan Karangrejo Gelar GPM
Kamis 26-02-2026,12:00 WIB
Gegerkan Warga Keputran Kejambon, Petugas DPKP Surabaya Amankan Piton Sepanjang 2,5 Meter dari Atap Rumah
Kamis 26-02-2026,11:58 WIB