Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap dan mengungkap pelaku pembunuhan Ika Puspita Sari (36) yang tewas bersimbah darah di Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya. Pelaku yang berhasil diamankan ialah Ahmad Junaidi Abdillah (20), warga Dusun Kalangan Prao Laok Embong, Desa Kalangan Prao, Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura. "Tersangka berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 jam 11.15 wib di Jl. Sawahan Baru III No. 15 Surabaya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dihubungi Memorandum, Kamis (23/4/2020). Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor honda Beat nopol M-4598-HU yang digunakan tersangka, Handphone oppo F 11 dan Handphone Readmi 4 A, pakaian tersangka yang terdapat bercak darah, dan rekaman CCTV. Sebelumnya, petugas melihat kondisi mayat wanita asal Karangroto, RT 12/RW 3, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Semarang terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di bagian leher. Pada bagian leher tengah luka sayat sekitar 15 cm, sedangkan sayatan di leher sebelah kanan ada luka sayat yang cukup dalam. Tidak hanya itu, luka tusuk juga terdapat di samping kiri hidung wanita tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus ini diantaranya, bukti sewa kamar apartemen, jaket merah, handuk, celana jeans biru, dompet warna hitam, kaleng bekas susu, bekas potongan rambut serta bekas puntung rokok. (fer/gus)
Ini Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Puncak Permai
Kamis 23-04-2020,14:42 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :