NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko mendukung langkah penegak hukum dalam memerangi korupsi.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Dana Hibah APBD, Jaksa Hadirkan Ketua DPRD Jatim
Salah satunya menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi Muhamad Taufiq Agus Susanto (56) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Dikbud 2022 senilai Rp 19 miliar.
"Tentunya sangat prihatin dan di satu sisi harus ada upaya penegakan hukum yang menjadi prioritas saat ini," kata Yuwono Kartiko, Rabu 4 Desember 2024.
Pihaknya juga akan men-support penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Ngawi menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.
"Tidak hanya itu saja, kita akan terus mensupport supaya hukum ini berjalan secara setegak-tegaknya," ujarnya.
BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji Diperiksa Kejaksaan
Sisi lain, Yuwono juga memberikan dukungan moral serta meminta tersangka untuk mengikuti proses hukum yang telah berjalan.
"Secara moral kita ingin memberikan semangat kepada tersangka dan untuk bisa mengikuti proses hukum ini dengan baik," ujarnya.
Diketahui, tersangka telah diberhentikan sementara sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi. Dan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menunjuk Kepala Dinas Sosial yakni Budi Susanto sebagai Plt Kepala DLH. (aris/dika)