SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi belum memeriksa Ivan Sugiamto terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas judi online (judol).
BACA JUGA:Polisi Limpahkan Berkas Ivan Sugiamto ke Kejaksaan, Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto melalui Kasihumas AKP Rina Shanty Nainggolan, saat ini pihaknya hanya menyidik masalah persekusi yang dilakukan Ivan terhadap seorang pelajar.
BACA JUGA:Belajar Jadi Orang Tua dari Kasus Ivan, Ex dan En: Semoga Ada Jalan Terbaik
"Kita sidik masalah anak saja," ucap Rina, Rabu, 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Polisi segera Limpahkan Berkas Ivan Sugiamto ke Kejaksaan
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran belasan rekening milik Valhalla, bekas klub malam milik Ivan, yang kini telah berstatus sebagai tersangka.
BACA JUGA:Polisi segera Limpahkan Berkas Ivan Sugiamto ke Kejaksaan
Ivan merupakan mantan pemegang saham klub malam yang beralamat di Jalan Kombes M Duryat, Surabaya, tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ex, Anak Ivan Sugiamto: Saya Siap Menggantikan Papa di Penjara
"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan (Ivan Sugiamto, red)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Curahan Hati Anak Ivan Sugiamto: Aku Kangen! Gara-Gara Aku Papa di Penjara
Lebih lanjut, Ivan Yustiawandana menyatakan bahwa saat ini PPATK tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Curahan Hati Anak Ivan Sugiamto: Aku Kangen! Gara-Gara Aku Papa di Penjara
"Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan," tandasnya. (bin)