JEMBER - Seorang remaja putus sekolah inisial GN (18), ditangkap polisi karena menyetubuhi sebut saja Kuncup, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP). Pemuda warga Dusun Besuki, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, ini mengaku dua kali menyetubuhi korban. Menurut keterangan Kapolsek Semboro Iptu Fathur Rohman, kejadian itu pada Jumat (2/2), tersangka dan korban membuat janji bertemu di rumah tersangka. Setelah korban datang, kemudian mereka ngobrol di teras, sedangkan kondisi rumah tersangka saat itu sepi. “Mengetahui situasi aman, tersangka memaksa korban untuk masuk ke kamar,” terang Kapolsek Semboro Iptu Fathur Rohman. Di dalam kamr tersebur, tersangka merayu korban agar mau menurut permintaanya. Hingga akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri. Selanjutya hal itu diulang pada Selasa (19/2), pada saat rumah tersangka sedang sepi, bahkan korban menginap. "Tersangka juga mengantar korban pulang, namun berhentinya tidak di depan rumah,” lanjut Fathur. Sesampainya di rumah, orang tua korban menanyakan mengapa apa yang terjadi selama dua hari sehingga korban tidak pulang. Dengan polosnya, korban menceritakan yang dilakukan. Tak ayal, keluarga korban pun tidak terima. "Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Semboro untuk dilakukan penyelidikan," jelas Fathur. Dari laporan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Setelah beberapa jam, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.(edy/tyo)
Pemuda Semboro Setubuhi Siswi SMP
Kamis 28-02-2019,13:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,15:21 WIB
Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat
Rabu 06-05-2026,13:10 WIB
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Dukuh Menanggal Diduga Depresi Usai PHK
Rabu 06-05-2026,12:44 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Mertua Tewas Saat Lerai Pertengkaran di Sumbergirang
Rabu 06-05-2026,13:37 WIB
Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Rabu 06-05-2026,15:26 WIB
DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan
Terkini
Rabu 06-05-2026,23:27 WIB
Pengawasan WNA Kediri Diperkuat, Timpora Pertegas Sinergi Lintas Sektoral
Rabu 06-05-2026,23:20 WIB
Depresi Dapat Teguran Pengasuh Pondok, Santri Gresik Gantung Diri
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:55 WIB
Imigrasi Cilegon Edukasi PIMPASA di Desa Ciwaduk Cegah TPPO dan Perkuat Layanan Digital
Rabu 06-05-2026,22:20 WIB