Pemuda Semboro Setubuhi Siswi SMP

Kamis 28-02-2019,13:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JEMBER - Seorang remaja putus sekolah inisial GN (18), ditangkap polisi karena menyetubuhi sebut saja Kuncup, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP). Pemuda warga Dusun Besuki, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, ini mengaku dua kali menyetubuhi korban. Menurut keterangan Kapolsek Semboro Iptu Fathur Rohman, kejadian itu pada Jumat (2/2), tersangka dan korban membuat janji bertemu di rumah tersangka. Setelah korban datang, kemudian mereka ngobrol di teras, sedangkan kondisi rumah tersangka saat itu sepi. “Mengetahui situasi aman, tersangka memaksa korban untuk masuk ke kamar,” terang Kapolsek Semboro Iptu Fathur Rohman. Di dalam kamr tersebur, tersangka merayu korban agar mau menurut permintaanya. Hingga akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri. Selanjutya hal itu diulang pada Selasa (19/2), pada saat rumah tersangka sedang sepi, bahkan korban menginap. "Tersangka juga mengantar korban pulang, namun berhentinya tidak di depan rumah,” lanjut Fathur. Sesampainya di rumah, orang tua korban menanyakan mengapa apa yang terjadi selama dua hari sehingga korban tidak pulang. Dengan polosnya, korban menceritakan yang dilakukan. Tak ayal, keluarga korban pun tidak terima. "Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Semboro untuk dilakukan penyelidikan," jelas Fathur. Dari laporan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Setelah beberapa jam, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.(edy/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait