SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Meski memiliki pekerjaan tetap, hal itu tak membuat sepasang sahabat asal Sawahan, NAPS (24) dan AA (23), goyah dalam menjalani perannya sebagai kurir narkoba.
BACA JUGA:Lagi, Kurir Ekspedisi Nyambi Edarkan Ganja Dibekuk Polisi
NAPS yang lulusan D3 dan AA tamatan SMK ini tetap tergiur menerima tawaran joki narkoba jenis ganja seberat 1/2 kilogram. Alhasil, mereka diringkus kepolisian usai berhasil mengirimkan 7 dari 15 poket berisikan ganja.
BACA JUGA:Ganja Baru Laku Sebungkus, Pemuda Benowo Buru-buru Diringkus
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah mengatakan, penangkapan terhadap dua pemuda itu dilakukan secara terpisah.
BACA JUGA:Pengedar Ganja Pasuruan Digerebek Polisi
NAPS diringkus di sebuah rumah Jalan Petemon Timur pada Selasa, 19 November 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Driver Ojol Edarkan Ganja Sintetis di Malang
Kemudian selang satu hari, tepatnya pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, polisi mengamankan AA di depan rumah lainnya Jalan Petemon Timur.
BACA JUGA:Pengedar Ganja Jetis Kulon Digerebek
"Kedua tersangka berperan sebagai kurir narkotika jenis ganja seberat setengah kilogram. Selain mengirim, kedua tersangka juga membantu untuk menjual ganja tersebut yang dikemas ke dalam 15 poket," jelas Suria, Kamis, 28 November 2024.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ganja lewat Instagram
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku aksinya menjadi kurir narkoba baru perdana. Barang haram tersebut awalnya diperoleh dari R (DPO) dengan cara dikirim melalui ekspedisi.
BACA JUGA:Anak Ditangkap Polisi, Warga Keputran Kejambon Edarkan Ganja
Paket berisi ganja 1/2 kilogram tersebut diterima pada Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. R mengirim ke rumah T (DPO), teman dari NAPS yang beralamat di Jalan Kupang Gunung Barat.