Bawaslu Kota Batu Register Pelaku Dugaan Money Politic

Rabu 27-11-2024,08:20 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Muhammad Ridho

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Hari Pemcoblosan Pilkada Serentak 2024 Kota Batu santer adanya dugaan money politik terbukti disampaikan Gakummdu Polres dan Kejaksaan terbukti sudah diundang dan datangi Bawaslu Kota Batu Selasa 26 November 2024, guna pembahasan terkait temuan dugaan Money Politik yang dilakukan oleh warga Beji Kecamatan Junrejo, Kota Batu berinisial  MDLH (24) dan dalam pembahasan sekaligus sudah diregrister oleh pihak Gakumdu Kota Batu.

Pihak Gakumdu Polres Batu,  Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo membenarkan jika pihaknya sudah di undang Bawaslu Kota Batu dan sudah bertemu dengan Gakumdu selain pihaknya dari Gakumdu Polres Batu, juga ada anggota lain Kejaksaan Negeri dan Bawaslu Kota Batu.

"Iya saya sudah datangi undangan , diundang untuk melakukan pembahasan awal pertama", Kata Rudi Kiswoyo Gakumdu Polres Batu Dan sekaligus Kasat Reskrim Polres Batu.

BACA JUGA:Dugaan Money Politic di Masa Tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024, Ini Respon Paslon dan Bawaslu

Ia mengaku, selanjutnya Gakummdu akan  melakukan pendampingan pada Bawaslu Kota Batu perihal lasus dugaan temuan money politik yang dilakukan warga dengan pemberian uang yang dijanjikan untuk memenangkan atau memilih salah satu Paslon Wali Kota Batu.

Menurutnya, dalam melaksanakan klarifikasi Kepada saksi saksi yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan ke 2 (dua ) nantinya.

Mendekati H- Pencoblosan Pilkada serentak 2024 Kota Batu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, menemukan dugaan kegiatan Money Politic (membagikan uang dan/ atau barang untuk memilih paslon  Cawali-Cawawali No urut. 03  KRISDAYANTI dan DEWA, Senin 25 November 2024, Pelaku berinisial  MDLH (24) Warga Jalan Sarimun Krajan Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu.

"Berawal dari Laporan warga dugaan Money Politik, yang dilakukan oleh Inisial MDLH (24) Bawaslu kota Batu langsung menindak lanjuti dengan melakukan proses Lidik  bersama Gakumdu ", Katanya.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Probolinggo Limpahkan Dugaan Money Politic Zulmi-Rasyid ke Polres Probolinggo Kota

Menurutnya , Dengan informasi adanya warga yang sedang tertangkap tangan melakukan kegiatan bagi -bagi Uang guna memenangkan salah satu Paslon Wali Kota Batu 

Dugaan Sementara yang diterima Gakumdu Polres Batu menyampaikan berdasarkan laporan Warga dan rumor adanya bagi-bagi Uang oleh  MDL (24)

"Diduga Pelaku telah memberikan amplop dengan berisikan uang tunai sebesar  Rp. 100.000,-  dengan syarat untuk memilih pasangan cawali-cawawali no. 03 ", Katanya menirukan pengakuan Terduga.

Selanjutnya, Dugaan sementara MDL (24) Laki-laki memberikan senilai uang  kepada saksi dengan syarat pada saat coblosan pada  Rabu tgl 27 November 2024 untuk memilih Paslon Cawali-Cawawali No 3 KRIDA

Sedangkan saksi LM perempuan mengaku dijanjikan uang dengan syarat pilih Salah satu Paslon yang beri uang Kata terduga MDL (24)

BACA JUGA:Personel Kejaksaan Kabupaten Pasuruan Netral Jelang Pilkada, Kajari: Pernah Sidangkan Money Politics

Kategori :