Surabaya, memorandum.co.id - Gegara kesal saat cekcok di kafe, M Sukron bersama temannya mengeroyok Moch Alfin. Tidak hanya itu, motor korban juga diambil dan dijual di Bangkalan Madura. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Sukron divonis 1,5 tahun oleh ketua majelis hakim Mashuri Effendi, Selasa (21/4). “Kami sependapat dengan jaksa. Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa M Sukron selama satu tahun dan enam bulan penjara,” ujar Hakim Mashuri Effendi. Vonis hakim sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ashar sebelumnya selama dua tahun penjara. “Kami terima majelis,” ujar JPU Ashar setelah mendengar jawaban terdakwa menerima putusan tersebut. Seperti dalam dakwaan, awalnya sebelum kejadian terdakwa bersama dengan saksi Rizky Maulana ribut dengan saksi Moch Alfin di Cafe Mistik Jalan Kapas Krampung selanjutnya dilerai keamanan kafe. Selanjutnya saksi Moch Alfin pergi meninggalkan lokasi. Karena kesal, akhirnya terdakwa berniat mengambil barang milik saksi Moch Alfin kemudian saksi Rizky Maulana menghubungi kakaknya, saksi Muh Rosy untuk mengejar saksi Moch Alfin. Terdakwa bersama saksi Rizky Maulana berboncengan motor Beat L 4489 NR dan saksi Muh Rosy mengendari Honda Beat AG 6792 KAS dan satu lagi teman terdakwa mengendari Mio tanpa nopol mengejar saksi Moch Alfin. Sesampainya di Jalan Tambak Segaran kemudian terdakwa bersama teman-temannya memepet saksi Moch Alfin yang saat itu bersama teman-temanya yaitu saksi Syaiful Anwar dan saksi Moch Anam hingga terjadi perkelahian di antara mereka. Setelah saksi Moch Alfin tidak berdaya karena telah dipukuli oleh terdakwa beserta teman-temanya maka kemudian saksi Moch Rosy merampas motor Honda Beat L 6172 KH milik saksi Moch Alfin dan meninggalkan di lokasi. Oleh saksi Moch Rosy motor Moch Alfin lalu dijual kepada Topik (DPO) di Bangkalan seharga Rp 1,5 juta. (fer/gus)
Cekcok di Kafe, Rampas Motor Korban
Rabu 22-04-2020,08:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:34 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun
Selasa 07-04-2026,17:38 WIB
Uji B50 Sukses, Indonesia Makin Dekat dengan Swasembada Energi
Selasa 07-04-2026,15:53 WIB
Jembatan Buk Wedi Dibongkar, Satlantas Polres Pasuruan Kota Uji Coba Rekayasa Arus Kendaraan di Blandongan
Selasa 07-04-2026,15:24 WIB
Dengar Keluhan Warga, Gus Fawait Longgarkan Jam Operasional Truk Imasco Demi Urai Kemacetan
Selasa 07-04-2026,15:57 WIB
Toleransi Berakhir, Satpol PP Kota Pasuruan Bongkar Paksa Lapak PKL di Stasiun dan Pelabuhan
Terkini
Rabu 08-04-2026,14:11 WIB
Bidik Poin di GBK, Persebaya Analisis Kekuatan Persija Usai Taklukkan Persita
Rabu 08-04-2026,14:06 WIB
Perkuat Keamanan Wilayah, Polsek Rungkut Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110
Rabu 08-04-2026,14:04 WIB
Ngantuk, Pengendara Motor Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Kebomas Gresik
Rabu 08-04-2026,14:02 WIB
Pasar Simorejo Timur Ditertibkan, Polsek Sukomanunggal Kawal Pembongkaran 300 Bangunan
Rabu 08-04-2026,13:58 WIB