Surabaya, memorandum.co.id - Gegara kesal saat cekcok di kafe, M Sukron bersama temannya mengeroyok Moch Alfin. Tidak hanya itu, motor korban juga diambil dan dijual di Bangkalan Madura. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Sukron divonis 1,5 tahun oleh ketua majelis hakim Mashuri Effendi, Selasa (21/4). “Kami sependapat dengan jaksa. Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa M Sukron selama satu tahun dan enam bulan penjara,” ujar Hakim Mashuri Effendi. Vonis hakim sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ashar sebelumnya selama dua tahun penjara. “Kami terima majelis,” ujar JPU Ashar setelah mendengar jawaban terdakwa menerima putusan tersebut. Seperti dalam dakwaan, awalnya sebelum kejadian terdakwa bersama dengan saksi Rizky Maulana ribut dengan saksi Moch Alfin di Cafe Mistik Jalan Kapas Krampung selanjutnya dilerai keamanan kafe. Selanjutnya saksi Moch Alfin pergi meninggalkan lokasi. Karena kesal, akhirnya terdakwa berniat mengambil barang milik saksi Moch Alfin kemudian saksi Rizky Maulana menghubungi kakaknya, saksi Muh Rosy untuk mengejar saksi Moch Alfin. Terdakwa bersama saksi Rizky Maulana berboncengan motor Beat L 4489 NR dan saksi Muh Rosy mengendari Honda Beat AG 6792 KAS dan satu lagi teman terdakwa mengendari Mio tanpa nopol mengejar saksi Moch Alfin. Sesampainya di Jalan Tambak Segaran kemudian terdakwa bersama teman-temannya memepet saksi Moch Alfin yang saat itu bersama teman-temanya yaitu saksi Syaiful Anwar dan saksi Moch Anam hingga terjadi perkelahian di antara mereka. Setelah saksi Moch Alfin tidak berdaya karena telah dipukuli oleh terdakwa beserta teman-temanya maka kemudian saksi Moch Rosy merampas motor Honda Beat L 6172 KH milik saksi Moch Alfin dan meninggalkan di lokasi. Oleh saksi Moch Rosy motor Moch Alfin lalu dijual kepada Topik (DPO) di Bangkalan seharga Rp 1,5 juta. (fer/gus)
Cekcok di Kafe, Rampas Motor Korban
Rabu 22-04-2020,08:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Rabu 24-12-2025,15:06 WIB
Polsek Gayungan Siagakan Personel di Batas Kota, Kawal Aksi Unjuk Rasa GASPER
Terkini
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,07:40 WIB
Arne Slot Pesimis Liverpool Tembus Empat Besar di Akhir Musim
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:01 WIB
Forkopimda Kota Kediri Gelar Safari, Kapolres Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kamis 25-12-2025,06:01 WIB