Siapkan Bilik Terkoneksi, Pengedar Kunti Hanya Layani Sabu untuk Dikonsumsi di Tempat

Minggu 24-11-2024,19:42 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Ditresnarkoba Polda Jatim sukses mengacak-acak Jalan Kunti yang dikenal dengan kampung narkoba. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah fakta yang cukup menarik.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dirikan Posko Anti-Narkoba di Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Tidak sekadar melayani kristal haram, para pengedar di Jalan Kunti juga menyediakan bilik-bilik untuk digunakan mengonsumsi. Menariknya, mereka membangun bilik itu terkoneksi dengan bilik di bangunan lain.

BACA JUGA:Warung Andok Sabu Dibongkar di Kampung Kunti, Pelanggan Datang dari Berbagai Wilayah

Terlihat di lokasi, gang-gang kecil di antara rumah warga kanan kirinya dijadikan bilik untuk pengguna yang ingin menggunakan atau mengonsumsi sabu di tempat. Tempat ini dibuat bertingkat. Lantai dua ini terhubung bilik lantai dua di rumah lainnya.

BACA JUGA:Penggerebekan Kampung Narkoba Kunti, 17 Orang Positif Konsumsi Sabu

Lokasi bangunan ini tidak diketahui karena berada di belakang rumah warga. Sehingga terlihat seperti laiknya permukiman pada umumnya.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa menyebut, pengguna bisa datang ke lokasi untuk membeli sabu. Ada bilik-bilik yang disediakan pengedar kecil di lokasi. Rata-rata, pembeli barang haram itu, adalah warga di luar wilayah Kunti.

BACA JUGA:Sarang Narkoba di Kunti Diberangus, Dua Bandar Dicokok

"Rata-rata pembeli dari luar wilayah Kunti. Hingga saat ini, masih kami lakukan penyidikan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengembangkan proses penyelidikan," kata Kombespol Robert Da Costa, Minggu 24 November 2024.

Ia mengungkapkan, bandar yang ada di lokasi ini merupakan jaringan kecil. Ini dikarenakan pengedar ini menjual sabu dengan kemasan poket kecil yang hanya bisa digunakan sekali di lokasi. Tidak hanya orang dewasa, ada pula anak di bawah umur yang diciduk saat penggerebekan.

BACA JUGA:Kampung Narkoba Kunti Digerebek, 25 Orang Diciduk

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggerebek beberapa rumah di Jalan Kunti, Surabaya, Jumat 22 November 2024 sore. 

BACA JUGA:Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 24 Orang di Jalan Kunti

Ratusan anggota menggerebek rumah di kampung narkoba ini. Hasilnya, 25 orang diamankan diduga pengguna dan juga penyedia sabu. Sebanyak 25 orang ini kemudian diamankan beserta 57 poket sabu serta barang bukti lain di lokasi. (fdn)

Kategori :