Surabaya, Memorandum.co.id - Tak perlu menunggu waktu lama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga kabupaten/kota. Usai Kementerian Kesehatan memberi sinyal atau persetujuan, Selasa (21/4) malam, Gubernur Khofifah langsung merapatkan barisan bersama forkopimda.
Bahkan realisasi PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, dipastikan dalam empat hari ke depan.
“Besok jikalau sudah selesai, Pergub untuk PSBB besok malam. Setelah itu kita sosialisasikan dan kemungkinan kita bahas bersama dengan Forkompimda Jatim. Kemudian butuh 3 hari untuk disosialisasikan,” ujar Gubernur Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/4) malam.
“Posisi Pemprov, Pergub sudah final. Kami telah finalisasi Pergub pada Minggu malam dan Senin malam kemarin. Setelah difinalisasi oleh Tim Pemprov dan Forkopimda Jatim, malam ini akan disosialisasikan Pergub itu ke tiga daerah, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik,” ungkapnya.
Rabu jam 10 pagi akan dilakukan presentasi dari tiga daerah untuk Raperwali dan Raperbup soal PSBB. Perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo akan presentasi di depan tim Pemprov Jatim,” imbuhnya.
Kemudian kalau berjalan lancar, pada Rabu (22/4) malam dijadwalkan akan diserahkan Pergub bersama Keputusan Gubernur tentang PSBB untuk Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, dan Bupati Sidoarjo.
“Ini harapannya bisa menjadi signifikan dan terukur, agar berseiring antarpemprov dan tiga pemerintahan daerah. Kita akan memaksimalkan membangun berseiringan. Setelah itu kita sosialisasi butuh tiga hari sebelum diterapkan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik,” pungkasnya. (yok/gus)