Jakarta, Memorandum.co.id - Jumlah Daerah yang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam upayanya memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 terus bertambah. Sampai Selasa (21/4/20) jumlahnya kini menjadi 21 daerah, setelah tiga daerah di Jatim setujui. Yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diusulkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketiga daerah yang disetujui diterapkan PSBB adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. "Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana," kata Terawan, dalam situs resmi Kemenkes, Selasa (21/4/20). Sebelumnya, yang disetujui yakni Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan Tarakan di Kalimantan Utara.Tidak semua Daerah Tk II yang mengusulkan penerapan PSBB itu disetujui oleh Menteri Kesehatan. "Karena banyak aspek yang kami pertimbangkan. Bukan hanya dari kajian epidemiologi saja, namun masih ada aspek lain misalnya sosial, ekonomi serta memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Terawan dikutip dari detikcom. Seperti Provinsi Gorontalo, Sulawesi, Menkes belum mengeluarkan persetujuannya untuk penerapan PSBB karena belum memenuhi kriteria untuk diterapkannya PSBB. Permohonan PSBB dari pemerintah Gorontalo dilayangkan kepada Menkes pada 15 April lalu. Namun setelah dilakukan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis, Menkes belum bisa menetapkan PSBB di provinsi tersebut. Hingga saat ini sudah 3 provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Barat dan 21 daerah Tk II yang disetujui oleh Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB dalam upaya pemerintah memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Ke-21 Daerah Tk II yang disetujui menerapkan PSBB adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Pekanbaru, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Makassar, Kota Tegal, Banjarmasin, Tarakan, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. (sr/gus)
PSBB Bertambah Jadi 21 Kota, Setelah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Disetujui
Selasa 21-04-2020,20:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,08:32 WIB
Masih Ada Warga Miskin Belum Terima Bansos, Plt Wali Kota Madiun Minta Pemutakhiran Data
Terkini
Selasa 14-04-2026,05:56 WIB
Luis Enrique Waspadai Kebangkitan Liverpool, PSG Diminta Jangan Terjebak Rasa Aman
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Selasa 14-04-2026,05:43 WIB
Terinspirasi LeBron James, Lamine Yamal Siap Pimpin Barcelona Bangkit Lawan Atletico
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB
Jaksa Agung Rombak 14 Kajati, Ini Daftar Nama Pejabat yang Bergeser
Senin 13-04-2026,22:33 WIB