"Terima kasih atas pelaksanaan operasi gabungan yang dilakukan ini membuktikan bahwa telah terjalin peran aktif antar instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim berdasarkan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku, dengan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan" tambah Frizky.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Muara Enim Deportasi Dua WNA Asal Prancis Pelanggar Hukum Keimigrasian
BACA JUGA:Gelar Operasi Jagratara III, Imigrasi Muara Enim Sasar WNA di Perusahaan Kelapa Sawit
Ke depan, TIMPORA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim akan meningkatkan frekuensi operasi dan memperluas cakupan wilayah pengawasan.
"Hal ini sejalan dengan program kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam peningkatan Pengawasan Orang Asing dan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara," tutupnya. (mik)