JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat Koordinasi Usulan Rencana Aksi Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Divisi Imigrasi Jayanta Surbakti resmi ditutup, Kamis, 21 November 2024.
Mewakili Sekrataris Jenderal imigrasi Sandi Andaryadi, Kepala Bagian SDM Direktorat Jenderal Imigrasi menutup kegiatan Rakor Usulan Renaksi di Lingkungan Direktoran Jenderal Imigrasi Tahun 2025. Beliau menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kita dapat menyelenggarakan rapat koordinasi ini dengan lancar. Terima kasih kepada semua pihak atas kontribusi yang telah diberikan,” ucapnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Maluku Ikuti Rakor Usulan Rencana Aksi di Ditjen Imigrasi Tahun 2025
Rapat koordinasi kali ini menghasilkan sebuah dokumen komprehensif berisi 30 rencana aksi, terdiri atas 25 aksi tingkat pusat dan 5 aksi wilayah. Seluruh rencana aksi dirumuskan dengan mengacu pada Asta Cita Pemerintah Pusat, yakni delapan prioritas nasional yang menjadi arah kebijakan strategis.
Poin-poin penting yang disepakati diantaranya Golden Visa dan Imigrasi Lounge, Digitalisasi Layanan Izin Tinggal, Patroli dan Penindakan, Pengawasan Intelijen, Kerja Sama Internasional, Transformasi Sistem Informasi serta Transformasi Internal.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki harapan besar untuk membawa Direktorat Jenderal Imigrasi menuju era baru yang lebih inovatif, responsif, dan berdaya saing global.
BACA JUGA:Menteri Hukum Lantik 49 Pimti Pratama, Muhammad Akram Emban Amanah Sebagai Sesditjen PP
“Keselarasan rencana aksi ini dengan Asta Cita menunjukkan komitmen kita untuk mendukung visi pembangunan nasional. Dengan kerja keras dan kerja cerdas, kami yakin Direktorat Jenderal Imigrasi akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju.” Jelasnya. (mik)