Jakarta, memorandum.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Keputusan itu ditetapkan Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Keputusan ini mengacu pada usulan yang telah dikirim oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Senin (20/4/2020). Keputusan untuk menyetujui PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik diambil menyusul penyebaran kasus Virus Corona (Covid-19) terparah di tiga kabupaten/kota di jawa Timur berdasarkan data 21 April 2020. "Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana," kata Terawan, Selasa (21/4/2020). Ia menegaskan, PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Ia menjelaskan, PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.(trb/sr)
Menkes Setujui Penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik
Selasa 21-04-2020,16:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Kamis 03-09-2026,16:42 WIB
Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Kamis 03-09-2026,15:21 WIB
Pasien JKN Tak Perlu Repot Lagi, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Surat Kontrol Elektronik
Kamis 03-09-2026,14:50 WIB
PBSI Jombang Minta GOR Khusus Bulutangkis, Bupati Siap Inventarisasi Aset
Kamis 03-09-2026,20:41 WIB
Kemendagri Apresiasi Pemerataan Pendidikan di Kota Madiun
Terkini
Jumat 04-09-2026,13:59 WIB
Raker Gabungan Pengurus Apeksi, Wali Kota Malang Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Jumat 04-09-2026,13:53 WIB
Sasar Bus Peziarah Ampel, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Uji Laik Jalan hingga Tes Narkoba Sopir
Jumat 04-09-2026,13:30 WIB
Pemdes Alun Alun Ranuyoso Rayakan Maulid Nabi, Dihadiri 5 Habib dan 3 Kiai Terkenal
Jumat 04-09-2026,13:23 WIB
Kantor Desa Bacem Blitar Dibobol Maling, Proyektor dan Laptop Rp14 Juta Raib
Jumat 04-09-2026,13:15 WIB