SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ibarat peribahasa nulung kepenthung. Hal itu yang kemudian melanda Joko Suwarno (53). Bagaimana tidak, warga asal Kedung Klinter, ini berniat menolong seorang pengangguran.
BACA JUGA:Tiga Oknum TNI Jaringan Penggelapan Motor dan Mobil di Sidoarjo Resmi Ditahan
Namun setelah sepekan bekerja, niat tulusnya itu dibalas dengan raibnya motor matic kesayangan.
BACA JUGA:Kodam V/Brawijaya dan Polda Metro Jaya Dalami Kasus Pencurian, Penggelapan dan Penyelundupan Ranmor
Kejadian ini berawal pada Sabtu, 2 November 2024. Saat itu, pelaku bernama Johan Rakasiwi (44), warga Tambaksari, diminta Joko untuk mengantarkan AC split dari rumah Wiyung ke rumah Jalan Raya Pandugo, Rungkut.
BACA JUGA:Pangdam V/Brawijaya Janji Tegas dan Transparan Tangani Kasus Penggelapan Ranmor di Sidoarjo
Sebagai anak buah, Johan pun mengiyakan permintaan bosnya tersebut. Lalu karena sudah merasa percaya, Joko lantas memasrahkan Vario merah L 4098 AAP ke tangan Johan.
BACA JUGA:Diburu ke Malang, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Kabur
"Ketika tiba di rumah Pandugo, AC sempat difoto dan dikirimkan via WA sama dia. Lalu pada hari Minggu ngontak minta uang tapi nggak saya kasih. Posisi motor saat itu masih dibawa dia. Terus hari Senin, istri saya kaget mengetahui kalau Vario tidak ada di Pandugo. Kemudian Johan saya telepon namun nomornya tidak bisa dihubungi," terang Joko, Senin, 18 November 2024.
BACA JUGA:Eksepsi Pengacara Terdakwa Penggelapan Motor ditolak
Dari sini, Joko mengambil langkah antisipasi dengan melaporkan Johan ke polisi. Joko meyakini bahwa Johan lah yang membawa kabur motor miliknya. Sehingga Joko membuat LP pada Kamis, 7 November 2024 dengan nomor registrasi STTLP/B/291/XI/2024/SPKT/Sektor Rungkut/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.
BACA JUGA:Penadah Motor dan HP Hasil Penggelapan di Medokan Ayu Berpotensi Jadi Tersangka
"Ya saya hubungi tidak bisa, diblokir sama dia. Nomor istri saya pun sama, diblokir juga," tandasnya.
Joko mengaku menyesal telah mempekerjakan Johan. Padahal sejak awal, Joko niat membantu.
BACA JUGA:Usai Beraksi, Komplotan Penggelapan dan Penadah segera Ganti Pelat Nomor