
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana jo pasal, 53 ayat (1) KUHPidana," ujarnya. (rid)
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana jo pasal, 53 ayat (1) KUHPidana," ujarnya. (rid)