SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Jalan Ahmad Jaiz menggagalkan aksi pencurian motor yang dilakukan oleh tersangka berinsial MI. Alhasil, sebelum mendekam di penjara, pria 37 tahun asal Sampang itu juga babak belur dimassa.
Informasi dihimpun, aksi pencurian motor itu terjadi pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 10.00. Bermula saat pelaku mencari sasaran secara mobile dengan masuk ke gang-gang sekitar lokasi.
Saat melintas, ada motor jenis Honda Beat yang terparkir di depan pagar rumah. Dia pun mulai mengawasi situasi sekitar. Saat memastikan aman, dia mulai mendekati motor milik HS tersebut.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Spesialis Motor Dibongkar, Tiga Pelaku Dilumpuhkan
"Tersangka membawa kunci letter T yang telah dimodifikasi. Kebetulan, motor milik korban hanya dikunci setir tanpa ditutup rumah kontaknya," kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Minggu 17 November 2024, siang.
Saat berusaha merusak rumah kunci itulah aksi tersangka tepergok oleh korbannya. Sontak, korban berteriak hingga didengar oleh warga lain yang seketika itu kompak berkumpul menghadiahi pelaku dengan bogem mentah dan tendangan.
"Memang sempat ada aksi massa. Tetapi anggota kami yang kebetulan menggelar patroli di lokasi, sigap meredam amarah warga dan mengamankan terduga pelaku," imbuh alumni AKPOL 2009 itu.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Ditembak Mati, Pernah Lempar Lima Bondet ke Polisi Hingga Sekarat
Dari lokasi kejadian, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk keperluan penyidikan dan pengembangan. "Masih kami kembangkan untuk mencari lokasi atau teman pelaku," tutup Bayu.(fdn)