MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Saat ini anggota DPRD kabupaten Malang sedang jalani masa reses, dimana waktu tersebut harus digunakan oleh 50 orang anggota DPRD kabupaten Malang. Mereka harus menyapa sekaligus menampung, aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Momen tersebut dimanfaatkan dengan betul oleh Abdul (adeng) Qodir, salah satu anggota DPRD dari PDI perjuangan. Karena dirinya berkomitmen, untuk menampung segala aspirasi yang datang dari masyarakat.
"Karena mereka (masyarakat-red) telah memberi kepercayaan pada kita, maka kita harus ketemu langsung untuk mengetahui apa yang dimaui oleh masyarakat," ujar, Adeng, Sabtu 16 November 2024.
BACA JUGA:Komisi DPRD Kabupaten Malang Dipimpin Politisi Muda, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Karena momentum reses bagi Abdul Qodir, kesempatan untuk selalu dekat dengan masyarakat. Mandat yang telah diamanatkan kepada dirinya, harus dijaga dengan baik dan benar. Merasa dirinya sudah menjadi anggota DPRD, lantas serta merta membuat lupa pada masyarakat ( konstituennya).
"Reses ini salah satu momentum anggota DPRD bertemu konstituen di daerah pemilihannya, untuk bersama-sama melakukan evaluasi apa yang sudah dikerjakan kita selama satu tahun sekaligus menghimpun aspirasi dan mendengar curhatan masalah untuk kita perjuangkan di tahun berikutnya," kata, Adeng.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Malang Minta APBD 2025 Berorientasi Anggaran Berbasis Kinerja
Ketua Fraksi PDI perjuangan ini menambahkan, hal itu perlu dilakukan agar anggota dewan, tahu apakah rakyat telah puas dengan kinerja yang dilakukan pada tahun ini.
"Jika belum atau mungkin masih dirasa kurang, bisa dibicarakan bersama untuk memperbaikinya setahun ke depan, bagaimana dan akan kita mulai darimana," imbuhnya.
Adeng yang berasal dari Dapil 5 meliputi Kecamatan Wagir, Dau, Karangploso, Pujon, Ngantang, dan Kasembon, sebagai wakil rakyat yang diberangkatkan oleh PDI Perjuangan, dirinya akan senantiasa taat perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Dimana sebagai partai yang konsisten menjaga, menjunjung nilai ideologis dari ajaran Bung Karno maka bertemu kaum marhaen adalah sebuah kewajiban fundamental bagi anggota DPRD yang diberangkatkan oleh PDI Perjuangan. Disitulah mengapa kami tak mau menyia-nyiakan momemtum reses, sekalipun tentunya untuk bertemu rakyat selalu saya lakukan tanpa harus menunggu reses," tutur, Adeng.
BACA JUGA:JSKK Serukan 10 Tuntutan Tragedi Kanjuruhan di Depan Gedung DPRD Malang
BACA JUGA:Pasca Pelantikan DPRD Kabupaten Malang, Politisi PKS Gercep Temui Warga
Berdasarkan pengalamannya, ayahanda Salwa Azzahra ini menyampaikan jika rakyat sering ditemui, kemudian mendiskusikan dan sama-sama memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi, ia tak pernah khawatir akan dibanjiri proposal, sebab rakyat tidak selalu melihat anggota DPRD itu sebagai mesin "ATM".
"Dan alhamdulillah, banyak usulan yang disampaikan kepada saya, mulai soal sekolah, kesehatan, peetanian dan pembangunan infrastruktur fisik, sosial, ekonomi, semua kami tampung sebagai usulan masyarakat yang harus saya perjuangkan lewat pintu politik," tandas Abdul (adeng) Qodir. (kid)