Terdesak Kebutuhan Hidup, Warga Dukuh Kupang Curi Televisi dan Kipas Angin

Sabtu 16-11-2024,14:36 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Himpitan kebutuhan hidup sehari-hari tak jarang membuat orang gelap mata. Seperti halnya yang dilakukan ST (21), warga Jalan  Dukuh Kupang. Ia nekat membobol warung kopi (warkop) di Dukuh Kupang Barat dan membawa kabur tv dan kipas angin.

Namun, tak menikmati hasil curian aksinya terbongkar. Kini mendekam di balik jeruji besi Plsek Dukuh Pakis.

BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMA Kristen Dharma Mulya

BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Jalin Kemitraan dengan Warga Melalui Patroli Blue Light

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati menjelaskan, tersangka membobol warkop korban saat malam hari atau tutup. Modus tersangka, datang ke lokasi menggunakan sepeda angin.

Setelah memastikan lokasi aman, pelaku beraksi membobol warkop mencuri televisi LED dan kipas angin. Korban menyadari menjadi korban pencurian keesokan hari. 

BACA JUGA:Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Dukuh Pakis Silaturahmi ke PC Muhammadiyah

BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis dan GP Ansor Jalin Kerja Sama Sukseskan Peringatan Hari Santri

Kemudian melaporkan kasus ke Polsek Dukuh Pakis. Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis lalu melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Akhirnya pelaku teridentifikasi dan diamankan.

"Tersangka menggunakan sarana sepeda ontel ke lokasi dan membawa obeng untuk melakukan tindak pidana curat (bobol warung)," kata Masdawati, Sabtu 15 November 2024. 

BACA JUGA:Kenakalan Remaja Jadi Sorotan Utama dalam Jumat Curhat Polsek Dukuh Pakis

Eks Kapolsek Jambangan ini menuturkan, tersangka mencuri sebuah televisi LED dan kipas angin untuk dijual.

"Hasilnya rencana buat kebutuhan sehari-hari," tutup dia.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(fdn)

Kategori :