DPUPRPKP Kota Malang Berikan Tutorial Pengurusan PBG dan SLF

Kamis 14-11-2024,22:35 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:DPUPRPKP Kota Malang Percepat Urus PBG SLF : Dari 6.680 Tersisa 1.929 Register

"SLF ini, dirasa sangat penting. Salah satu acuhan untuk pegangan masyarakat jika ingin melakukan transaksi utaupun pembelian rumah di pemukiman," jelasnya 

BACA JUGA:Mayoritas Gedung di Kota Malang Tak Kantongi PBG-SLF, PAPTI Jatim Sebut Tak Lebih 5 Persen

Untuk itu, bisa untuk pengecekan dan memastikan kondisi keabsahan pemukiman maupun perumahan. Hal itu, bisa diawali dengan konsultasi di Desa maupun Kelurahan setempat.

BACA JUGA:DPRD Kota Malang Dukung Percepatan Proses Izin PBG dan SLF

"Bisa mengawal dengan, pengecekan rencana tata ruang wilayah. Dengan SLF, bisa juga untuk menertibkan," katanya. (edr)

Kategori :