SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Surabaya ke Command Center 112 pada Kamis 14 November 2024 mengungkap fakta mengejutkan.
BACA JUGA:Penjualan Mihol via Aplikasi Online Leluasa, Komisi A: Picu Kriminalitas di Surabaya
Empat alat pemadam api ringan (APAR) di pusat kendali darurat kota ini ternyata sudah kedaluwarsa sejak tiga tahun lalu. Selain itu, sejumlah monitor CCTV yang berfungsi memantau kondisi kota juga mengalami kerusakan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyampaikan kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat Command Center 112 merupakan jantung sistem penanganan darurat Surabaya.
BACA JUGA:Stok Blanko e-KTP Menipis, Komisi A Soroti Perencanaan Pemkot Surabaya
Ratusan monitor yang beroperasi 24 jam non-stop meningkatkan risiko korsleting dan kebakaran. Tanpa APAR yang berfungsi, potensi kerugian akibat kebakaran bisa sangat besar, mulai dari kerusakan peralatan hingga terganggunya layanan darurat bagi warga.
"Ini bukan hanya soal keamanan petugas, tapi juga keselamatan seluruh warga Surabaya. Command Center 112 harus selalu dalam kondisi prima untuk menjamin respons cepat terhadap segala bentuk kejadian darurat," tegas Yona Bagus.
BACA JUGA:Senang Terlibat Aksi Sosial, Berikut Profil Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko
Menanggapi temuan ini, Yona Bagus mendesak Pemkot Surabaya untuk segera mengambil tindakan. Pihaknya memberikan waktu satu minggu untuk memperbaiki seluruh kekurangan atau kerusakan yang ditemukan. DPRD juga akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan perbaikan dilakukan dengan benar dan tepat waktu.
"Kami berikan waktu sepekan untuk kekurangan yang kami temukan dibenahi, minimal APAR ini," tegasnya.
Tidak hanya APAR yang kadaluarsa, dalam kunjungan ini Komisi A juga menemukan 14 monitor CCTV yang memantau seluruh kota mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Reses Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Banjir dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Kerusakan monitor juga berdampak pada efektifitas pemantauan kota. Informasi real-time dari CCTV sangat krusial dalam penanganan bencana atau kejahatan. Dengan monitor yang rusak, petugas kesulitan dalam mengidentifikasi masalah dan mengambil tindakan yang tepat.
"Kami temukan ada monitor CCTV mati dan tidak kunjung dibenahi. Ini perlu menjadi perhatian serius. CC112 ini objek vital, menyangkut keamanan seluruh warga Surabaya," ujar anggota Komisi A, Tubagus Lukman Amin.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Sekretaris Komisi A DPRD Lumajang Ingatkan Kewaspadaan Isu