48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Kamis 14-11-2024,19:02 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Heni menerangkan, puluhan napi yang dipindahkan ke lapas super maximum security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan.

BACA JUGA:Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kemenkumham

"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," ungkapnya.

"Sehingga kami memindahkan ke lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu super maximum security. Kalau yang di kewilayahan yaitu levelnya medium security," sambung Heni. (mik)

Kategori :