48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Kamis 14-11-2024,19:02 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 48 narapidana kategori high risk di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis 14 November 2024 dini hari. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Pindahkan 40 Narapidana High Risk ke Nusakambangan

Pelaksanaan pemindahan 48 orang WBP dilakukan tengah malam. Dengan transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, hingga menjelang pukul 03.00 WIB.

Pemberangkatan dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari risiko gangguan stabilitas dalam lapas.

“Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba ada 43 orang,” ujar Heri.

Selain narapidana kasus narkoba, terdapat tiga orang narapidana dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan narapidana dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing 1 orang.

BACA JUGA:15 Napi Narkoba High Risk Dipindahkan Nusakambangan

“Semuanya berasal dari tujuh lapas besar di Jatim, dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tutur Heri. 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal.

BACA JUGA:9 Napi Risiko Tinggi Dilayar ke Lapas Nusakambangan

Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18 narapidana. Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan enam narapidana. 

Dan masing-masing dua orang narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu narapidana yang ikut dalam rombongan. Dengan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, diharapkan bisa lebih terkontrol dalam pengawasan. 

BACA JUGA:Residivis Lapas Nusakambangan Dicokok Edarkan Sabu

"Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol," ujar Heni.

Heni menjelaskan, para napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat.

Kategori :