Malang, memorandum.co.id - Polsek Tajinan mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu. Kini penyidik masih meminta keterangan Amar Hasan (24), warga Dusun Ketitang, Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dari tangan pria yang ditangkap di Jalan Raya Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang Malang, ini disita barang bukti sebuah HP Vivo warna biru, satu plastik klip transparan berisi 1,06 gram sabu, satu korek api warna biru, satu korek api warna silver bertulis Esse. Sebuah dompet warna hitam merk Diesel House, sebuah buah tas pinggang warna hitam merk quiksilver dan uang sekitar Rp 290 ribu. Kapolsek Tajinan AKP Octa Panjaitan mengatakan, tersangaka diamankan karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, mengusai, memyimpan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu. “Ini sesuai dengan dalam Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan pengungkapan ini untuk mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Malang. “Untuk itu harus terus waspada terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya. (*/ari/tyo)
Polsek Tajinan Tangkap Budak Sabu Poncokusumo
Senin 20-04-2020,18:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Kamis 20-08-2026,06:00 WIB
Lewat Program SIMPEL, Polres Situbondo Apresiasi Paskibraka dan Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Kamis 20-08-2026,03:44 WIB
Bareskrim Tangani Lima Kasus TPPO, Termasuk Modus Pengantin Pesanan
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,01:05 WIB