TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung mengamankan dua pembesuk tahanan. Yaitu seorang pemuda berinisial AB, asal Tulungagung, dan seorang perempuan berinisial SE.
Dalam kasus ini, SE turut serta bersama AB mengantarkan makanan kepada warga binaan berinisial HS, yang menjalani vonis penjara 7 tahun karena tersangkut kasus narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman P Kusumah mengatakan, upaya penyelundupan dilakukan keduanya pada Selasa 12 November 2024, dan bisa digagalkan oleh petugas, karena curiga dengan makanan tahu bumbu yang dikirimkan.
BACA JUGA:Lapas Tulungagung Gelar Razia Gabungan, Temukan Sajam dan Sendok Modifikasi
"Awalnya keduanya ini registrasi daftar mau mengirimkan makanan untuk warga binaan. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan makanan dan barang bawaannya, ternyata ada temuan yang mencurigakan itu," terangnya, Rabu 13 November 2024.
Dijelaskan R Budiman, awalnya dua orang pembesuk tersebut menyerahkan makanan berupa nasi, tahu, sayur dan sambal kecap.
Kemudian petugas yang melakukan pemeriksaan curiga dengan adanya benda tak wajar dalam sambal kecap tersebut. Setelah diperiksa, ternyata ada campurannya pil dobel L.
"Kalau jumlah pastinya, belum bisa dipastikan karena sebagian sudah hancur di dalam sambal kecap itu. Yang jelas kita temukan pil dobel L di dalam sambal kecap," jelasnya.
Mengetahui hal ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tulungagung dan BNN Kabupaten Tulungagung untuk melakukan pendalaman.
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan upaya penyelundupan ke Lapas Kelas II B Tulungagung. Keduanya kompak mengaku hanya dititipi makanan oleh temannya untuk warga binaan di dalam lapas.
BACA JUGA:8 Wabin Lapas Tulungagung Terima Remisi Natal
"Masih kita kembangkan, untuk kedua pelaku kita serahkan kepada Satnarkoba Polres Tulungagung. Untuk warga binaan yang dituju ini kita lakukan pendalaman. Kita asingkan di dalam sel dan kita masih mendalami keterangannya," pungkas Kalapas. (fir/fai)