PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas maraknya judi online (judol) di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, setidaknya 5 orang telah diamankan, karena terlibat dalam aktivitas perjudian daring ini.
BACA JUGA:Main di Situs Tokek Wins, Pelaku Judol Dikecrek Polsek Sukorejo
Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Para pelaku yang berhasil ditangkap berasal dari berbagai wilayah di Pasuruan dan sekitarnya. Mereka umumnya melakukan aktivitas judi online melalui ponsel pintar mereka.
BACA JUGA:Asik Scroll Slot Judol, 2 Orang Ditangkap Reskrim Polsek Purworejo
Kasus terbaru terjadi pada Jumat 8 November lalu. Seorang sopir truk asal Malang berhasil ditangkap saat bermain judi slot di tempat parkir. Selain itu, pada Minggu 10 November 2024, satpam bank juga diamankan bermain judi online di warung kopi.
Modus operandi para pelaku umumnya sama. Yaitu mengakses situs judi online melalui aplikasi di ponsel mereka. Kemudian, mereka melakukan deposit uang untuk kemudian memasang taruhan pada berbagai jenis permainan yang tersedia.
BACA JUGA:Penjaga Vila di Tretes Terciduk Main Judol
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku judi online. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk judi online.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku judi online. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar," tegasnya, Selasa 12 November 2024.
BACA JUGA:Berantas Judol, Periksa Seluruh HP Anggota Polisi
Polres Pasuruan juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judi online. (kd/mh)