Terjepit Covid-19, Pedagang Probolinggo Wadul Dewan Soal Keringanan Kredit

Senin 20-04-2020,15:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 memukul usaha kecil. Mereka kelimpungan karena pendapatannya anjlok. Karenanya mereka memanfaatkan kebijakan presiden soal relaksasi kredit. Hanya saja, praktiknya di lapangan tidak semulus yang diharapkan. Seperti yang dialami 4 pedagang di Kota Probolinggo. Mereka terpaksa wadul ke DPRD setempat karena keinginan mengajukan relaksasi kredit menemui jalan buntu. Saiful Anwar (31), sopir bus AKAS warga Kebonsari Kulon mengeluh karena usahanya mengajukan relaksasi ke lembaga pembiayaan milik perbankan nasional tak mendapat jalan. Saiful mengaku sudah datang ke kantor krediturnya, tapi tak ada penjelasan memadai. "Sudah ke sana. Tapi nggak ada penjelasan. Saya kredit motor baru, dapat satu kali angsuran. Besarnya tiap bulan Rp 925. Ya sangat terdampak, Pak," kata Saiful di hadapan Wakil Ketua DPRD Haris Nasution, Senin (20/4/2020). Burhan Nurhasan, penjual sate yang kredit mobil, Bahwi penjual sate yang memiliki pinjaman KUR, dan Ishak pemilik warung kopi juga mengeluhkan hal yang sama. Malah kata Ishak, dirinya justeru tetap diminta membayar angsuran kendaraannya. "Siapa yang mau begini, Pak? Saya malah inginnya segera lunas. Tapi karena jualannya sudah nggak jalan, ya kita mau ambil keringanan. Tapi, katanya tetap harus bayar," tandas Ishak. Menanggapi keluhan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD, Haris Nasution sangat menyayangkan hal itu terjadi. Kata Nasution, mestinya pihak perbankan atau lembaga pembiayaan merespon dan merealisasikan keinginan pedagang kecil tersebut. "Ini keputusan presiden. Instruksi ke OJK untuk memberikan keringanan (relaksasi) kredit kepada pelaku usaha, utamanya UMKM. Diwajibkan untuk ditunda pembayarannya," kata Nasution, politisi PDIP yang akrab disapa Cak Yon ini. Pihaknya berjanji akan memanggil perbankan atau lembaga pembiayaan yang ada di Kota Probolinggo itu. "Karena ini instansi vertikal, kami tidak perlu memanggil Pemkot atau dinas terkait di pertemuan nanti. Akan kita perjuangkan aspirasi mereka. Kita duduk di sini memang ditugasi memperjuangkan kepentingan rakyat," tegas Cakyon.(yd/sr)

Tags :
Kategori :

Terkait